Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Puluhan Akademisi Unair Tolak Pelemahan KPK

Aksi protes pelemahan KPK. IST


Puluhan akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menyatakan menolak berbagai upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menilai KPK dilemahkan malalui legislasi dengan bergulirnya rancangan undang-undang (RUU) KPK dan pemilihan calon pimpinan (capim) yang telah menghasilkan 10 nama.

Menurut mereka RUU KPK, termasuk didalamnya RUU KUHP, menunjukkan kemunduran upaya pemberantasan korupsi yang seharusnya menjadi semangat, sekaligus anak kandung reformasi. Capim KPK juga diduga syarat konflik kepentingan, gagalnya pengungkapan kasus penyerangan dan intimidasi terhadap para penyidik KPK, termasuk impunitas kasus Novel Baswedan, dan yang terbaru pelemahan dari sektor legislasi.

HRLS FH Unair Dr. Herlambang P. Wiratraman mengatakan semuanya jelas bertentangan dengan amanah reformasi, dan tujuan bernegara sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan menuju kesejahteraan sosial.

"Pemimpin negeri ini harus belajar dari kekeliruan masa lalu, untuk tidak mementingkan sekelompok orang dan mengorbankan kepentingan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas. Pemimpin negara ini harus lebih peka, peduli, dan menjunjung tinggi integritas untuk menjadi suri tauladan masyarakat dalam  berbangsa dan bernegara," kata Herlambang dalam rlis yang diedarkannya, Minggu 8 September 2019.

Menurutnya wakil rakyat seharusnya menjadi representasi memperjuangkan kemaslahatan publik. Pemimpin yang berfikir dan bekerja sungguh-sungguh untuk menjamin dan melindungi hak-hak warga negara.

Selaku akademisi, mengatakan tidak menginginkan korupsi membudaya di negeri ini, karena jelas akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan benegara. Dari kampus UNAIR Surabaya, mereka menyatakan menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK dan tetap mengajak semua elemen warga bangsa bergerak dan berjuang bersama- sama dalam melawan korupsi sesuai dengan kapasitas masing- masing.

Para akademisi Unair yang tergabung dalam aksi ini :

1. Prof M. Zaidun (Gubes FH UNAIR)
2. Dr. Sarwirini (CACCP FH UNAIR)
3. Iqbal Felisiano, LLM. (CACCP FH UNAIR)
4. Masitoh Indriani (HRLS FH UNAIR)
5. Ekawestri Prajwalita Widiati, LL.M (HRLS FH UNAIR)
6. Dr. Maradona (CACCP FH UNAIR)
7. Amira Paripurna, PhD (CACCP FH UNAIR)
8. Riza Alifianto K, LL.M (CACCP FH UNAIR)
9. Dr. Herlambang P. Wiratraman (HRLS FH UNAIR)
10. Ria Setyawati, LLM (HRLS FH UNAIR)
11. Haidar Adam, LLM. (HRLS dan Dept. HTN  FH UNAIR)
12. Dwi Rahayu, MA. (HRLS dan Dept. HTN FH UNAIR)
13. Iman Prihandono, PhD. (HRLS dan Dept. HI FH UNAIR)
14. Dian Purnama Anugerah, LLM. (HRLS dan Dept. Hukum Perdata FH UNAIR)
15. Dr. Purnawan Basundoro (FIB UNAIR)
16. Dr. Aribowo (FISIP/FIB UNAIR)
17. Joeni A. Kurniawan, MA. (CLeP FH UNAIR)
18. Jany Purnawanty, LLM. (Unit Indonesia UNESCO Chair Bioethics, FH UNAIR)
19. Dr. M. Hadi Subhan (Dept. Hukum Administrasi FH UNAIR)
20. Dri Utari CR, LLM. (Dept. HTN FH UNAIR)
21. Dr. Agung Sujatmiko (Dept Hukum Perdata FH UNAIR)
22. Dr. Widhayani Dian (Dept Hukum Perdata FH UNAIR)
23. M. Syaiful Aris, LLM. (Pusat Studi Konstitusi FH UNAIR)
24. Prof. Dr. Didik Endro P. (Gubes FH UNAIR/CACCP)
25. Prof Dr. Bagong Suyanto (Gubes FISIP UNAIR)
26. Dr. Ahmad Rizki Sridadi (FEB UNAIR)
27. Dr. Sartika Soesilowati (FISIP UNAIR)
28. Nurul Barizah, PhD. (Dekan FH UNAIR)
29. Prof. Rachma Ida (Dept. Komunikasi FISIP UNAIR)
30. Dr. Pinky Saptandari (AAI/FISIP UNAIR)
31. Lina Puryanti, M.Hum. (FIB UNAIR)
32. Dr. Siti Aminah (FISIP UNAIR)
33. Prof. Dr. Rahmi Jened (Gubes FH UNAIR)
34. Dr. Agus Sekarmadji (Dept. Hukum Administrasi FH UNAIR)
35. Dr. Emy Susanti (FISIP UNAIR)
36. Habiburrochman, CRfA, CPA (FEB UNAIR)

Narahubung
- Iqbal Felisiano, LLM. (CACCP FH UNAIR) / 0856-3168-696
- Dr. Herlambang P. Wiratraman (HRLS FH UNAIR) / 082140837025

(*masih terbuka nama akademisi tambahan untuk solidaritas ini)