Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pusat Pembelajaran Terpadu Hukum Agraria dan Pertanahan FH Unej Pertama di Indonesia

Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (FH Unej) baru saja membuka fasilitas Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Learning Centre di lingkungan kampus.

Fasilitas hasil kerjasama FH Unej dengan BPN Jember ini pusat pembelajaran terpadu mengenai hukum agraria dan pertanahan yang pertama di Indonesia.

Kampus juga bekerjasama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Jawa Timur dan INI Cabang Jember - Bondowoso mendirikan fasilitas kantor notaris/PPAT mini di fasilitas ATR/BPN Learning Centre itu.

Dekan FH Unej Bayu Dwi Anggono, mengatakan ATR/BPN Learning Centre dan kantor notaris/PPAT mini menjadi lokasi bagi mahasiswa belajar kasus - kasus hukum pertanahan dari para praktisi secara langsung.

“Harapannya nanti mahasiswa FH memiliki kompetensi di bidang hukum pertanahan karena bisa mendapatkan pengalaman dari para praktisi. Sementara bagi mahasiswa Program Studi Kenotariatan, memiliki tempat praktik dengan bimbingan INI Cabang Jember - Bondowoso,” kata Bayu, Kamis 8 April 2021.

ATR/BPN Learning Centre diharapkannya akan menjadi media diskusi, riset, diseminasi berbagai peraturan perundang-undangan pertanahan dan kebijakan BPN.

Juga tempat untuk melahirkan solusi berbagai permasalahan pertanahan yang di Jember mencapai 9 ribu kasus tahun lalu.

Kepala BPN Jember, Sugeng Muljosantoso mengakui masalah hukum terkait tanah di Jember tergolong banyak. Hampir setiap hari pihaknya menerima pengaduan kasus tanah dari masyarakat.

“Kami juga memiliki kewajiban menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang untuk Jember dan sekitarnya, targetnya mencapai ribuan sertifikat. Dengan adanya ATR/BPN Learning Centre ini maka mahasiswa bisa turut membantu dengan cara magang di BPN,” kata Sugeng.