Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Arti Kemerdekaan Masyarakat Osing Banyuwangi: Perlindungan dan Akses Sumber Daya Alam

osing, suku osing, suku osing banyuwangi, suku using, osing banyuwangi, suku banyuwangi, suku osing berada di provinsi, adat istiadat banyuwangi, suku asli banyuwangi, suku osing berada di, suku di banyuwangi
Masyarakat Adat Osing Memperingati Kemerdekaan RI ke-76

SELABAR BANYUWANGI - Kegiatan peringatan HUT RI ke-76 juga terselenggara di sebuah kawasan persawahan pinggiran Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi. 


Masyarakat suku Osing menggelar acara peringatan HUT RI atau Agustusan tahun 2021, tanpa meninggalkan tradisi mereka.

Sekitar 30 orang warga sekitar tempat itu mengenakan pakaian adat dan sibuk dengan bagian masing-masing. 


Empat orang melakukan mocoan atau nembang, melafalkan Lontar Ahmad atau Lontar Hadis Dagang, yang merupakan naskah kuno beraksara pegon yang menceritakan kisah Nabi Muhammad SAW saat berdagang sebelum menjadi rasul.

Sebagian orang menyiapkan makanan yang akan dihidangkan, yakni Tumpeng Serakat, Tumpeng Pecel Pitik, Sego Golong, dan Jenang Abang. 

 

Ada juga kue Apem, gorengan, dan Ketan Rokok yang berupa kue pasangan Ketot atau Ketan Jadah dengan Tape Ketan yang disediakan untuk masuk mulut secara bersamaan.

Pukul 10.00 WIB masing-masing orang menyetop kegiatannya dan membentuk barisan setengah lingkaran mengelilingi sebuah tiang bambu dengan bendera Merah Putih terpasang. 

 

Mereka memberikan hormat pada bendera Merah Putih dengan komando pemimpin barisan, memanjatkan doa bersama, lalu kembali melanjutkan mocoan Lontar Hadis Dagang.

Mocoan Lontar Hadis Dagang khatam satu jam kemudian, atau total dibaca selama sekitar 3 jam. 

osing, suku osing, suku osing banyuwangi, suku using, osing banyuwangi, suku banyuwangi, adat istiadat banyuwangi, suku asli banyuwangi
Masyarakat Adat Osing Memperingati Kemerdekaan RI ke-76

Slamet Diharjo (35) telah tiga tahun terakhir mengembangkan sepertiga hektare sawah milik keluarganya itu.

 

Selain bercocok tanam, sawah diubahnya menjadi tempat laku adat, penyelenggaraan sekolah adat, dan latihan berkesenian tradisional. 


Guru seni tari itu membangun pondokan, pesanggrahan, dan arena tari, dimana lahan selebihnya ditanami berbagai jenis buah, sayur dan palawija.

Kali ini tahun kedua dia dan kelompok adat itu menyelenggarakan peringatan HUT RI disertai selamatan sawah, sesuai tradisi masyarakat suku Osing, yakni dengan mocoan. 


Tradisi mocoan Lontar Hadis Dagang sebelumnya hanya dilestarikan satu keluarga di Desa Jambesari, Kecamatan Giri, Banyuwangi, dalam selamatan kebun dan sawah.

"Saya berpikir kok cuma satu keluarga yang melakukan (tradisi mocoan Lontar Hadis Dagang). Saya juga ingin rutin melakukan tradisi ini satu tahun sekali," kata Slamet, Selasa 17 Agustus 2021. 


Arti Kemerdekaan bagi Masyarakat Adat Osing

Sekretaris Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD Aman) Osing, Wiwin Indarti, mengatakan suku Osing adalah masyarakat agraris. 


Maka arti kemerdekaan bagi mereka adalah adanya perlindungan dan akses ke sumber daya alam tempat mereka manjalani kehidupan sehari-hari.

Pertama dalam hal bercocok tanam di sawah dan kebun, yang kini terus terancam perluasan kawasan perumahan. 


Padahal dari sawah dan kebun itu mereka bisa mencukupi kebutuhan keluarga dan komunitas.

Kedua perlindungan dan akses pada lokasi-lokasi dan pelaksanaan tradisi, berupa ritual-ritual dan selamatan, yang merupakan aktivitas tak terpisahkan dari masyarakat agraris. 


Penting untuk menjamin semua tempat ritual adat itu terus lestari dan bisa diakses oleh masyarakat adat, terutama ketika saatnya ritual adat harus diselenggarakan.


Sejumlah titik pelaksanaan tradisi merupakan lahan milik pribadi atau tempat yang dikembangkan untuk wisata atau tujuan lain, yang bisa saja aksesnya kemudian tertutup untuk masyarakat adat menyelenggarakan kegiatan adat di sana.

"Terutama mereka bisa melakukan ritual, adat kesehariannya, haknya tetap diberikan, termasuk akses ke sumber daya di wilayah tersebut," kata Wiwin.

osing, suku osing, suku osing banyuwangi, suku using, osing banyuwangi, suku banyuwangi, suku osing berada di provinsi, adat istiadat banyuwangi, suku asli banyuwangi, suku osing berada di, suku di banyuwangi
Tradisi Mocoan Lontar Hadis Dagang Masyarakat Adat Osing Banyuwangi

Dia menjelaskan hal itu juga berarti perlindungan terhadap cara hidup masyarakat adat dari kekuatan dari luar yang ingin mengubahnya. 


Misalnya kekuatan yang ingin mengubah sawah dan kebun mereka menjadi lahan perumahan dengan berbagai cara, harus dihindarkan.

Wiwin mengatakan harapan itu tidak menggambarkan bahwa masyarakat Suku Osing meminta diistimewakan dari kelompok lain di Banyuwangi. 


Namun harus diakui masyarakat adat yang menjadi kelompok minoritas kerap direbut hak-haknya dan diubah paksa cara hidupnya.

"Mandiri, merdeka dan berdaulat atas adatnya, tidak dikendalikan kekuatan lain di luarnya," ucap Wiwin.

Komunitas adat Osing di Banyuwangi Kab terkelompok di 17 titik, di antaranya di Kecamatan Banyuwangi, Giri, Glagah, Kabat, Blimbingsari, Rogojampi, Singojuruh, dan Songgon. 


Setiap kelompok memiliki tradisinya masing-masing sebagai masyarakat agraris, misalnya yang terkenal Barong Ider Bumi di Glagah, Seblang di Banyuwangi dan Glagah, serta Kebo-keboan di Kecamatan Singojuruh dan Rogojampi.(Selabar.id/Udi)